Minggu, 08 Desember 2013

PENYADAPAN

Penyadapan Suatu Sistem Telekomunikasi di Indonesia


Keterbukaan telekomunikasi dituding sebagai biang gampangnya Indonesia disadap. Teknologi informasi dan komunikasi Indonesia dinilai menjadi terlalu terbuka semenjak liberalisasi telekomunikasi diberlakukan sejak 1995.
Hal ini  berpengaruh pada mudahnya penyadapan terhadap telekomunikasi di Indonesia. Adakalanya penyadapan ini tidak berkepanjangan, karena berpengaruh buruk pada bocornya rahasia negara. Tentu setiap negara tidak ingin rahasia negara bocor karena mudah bagi suatu negara yang mempunyai rahasia tersebut sewaktu waktu bisa melakukan sesuatu yang tidak kita inginkan. Perlu ada sistem khusus bagi pejabat pemerintahan agar saluran komunikasinya tak mudah disadap.
Pakar teknologi komunikasi, Sarwoto Atmosutarno menyebutkan teknologi closed user group(CUG) sebagai contoh yang bisa dipakai. Jaringan ini didesain dengan algoritma berlapis dan diacak, untuk tingkatan jaringan, hub, dan backbone-nya. Interkoneksi CUG dengan jaringan publik pun dapat dibatasi dan dikendalikan, baik untuk layanan suara, data, video, maupun internet protokol yang digunakan.
Salah satu contoh penyadapan yang ada di indonesia adalah penyadapan sistem komunikasi telpon seluler Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa pejabat negara. seperti dilansir Australian Broadcasting Corporation (ABC), Informasi mengejutkan ini terungkap dari dokumen rahasia yang dibocorkan mantan karyawan Badan Keamanan Nasional AS, Edward Snowden. 
Untuk mencegah penyadapan yang berlanjut, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring meminta operator telekomunikasi di Indonesia untuk memeriksa jaringan karena ada kekhawatiran, jaringan tersebut dipakai untuk menyadap pejabat Indonesia oleh Pemerintah Australia.
Perangkat lunak yang digunakan operator telekomunikasi juga harus diaudit. Dikhawatirkan, ada program berbahaya yang disisipkan oleh vendor penyedia infrastruktur serta layanan telekomunikasi.

Sumber : 
http://tekno.kompas.com/read/2013/11/18/1640492/5.model.ponsel.pejabat.indonesia.yang.disadap.australia
http://tekno.kompas.com/read/2013/11/19/1421499/menyadap.perusahaan.telekomunikasi.bisa.didenda.rp.800.juta

Tidak ada komentar: